Keluarga Arumi Bachsin Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 10 Desember 2010 – 17:13 WIB
JAKARTA - Tidak puas dengan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sampai saat ini belum mempertemukan Arumi Bachsin dengan pihak mereka, keluarga Arumi akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Mereka berencana lapor ke polisi. Lebih jauh dia menambahkan, jika KPAI memiliki itikad yang baik, pihak keluarga atau perwakilan harusnya diperbolehkan melihat langsung kondisi Arumi. "Kalau nggak ada akses sama sekali di mana ada usaha untuk melindunginya. Kita merasa jika pihak KPAI nggak profesional dalam menangani Arumi," tegasnya.
"Sampai saat ini belum ada itikad baik dari KPAI mempertemukan Arumi dengan keluarganya. Padahal ini sudah satu bulan lebih, kita akan tempuh jalur hukum," terang Rudy Bachsin, ayah Arumi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin (7/12). Pihak keluarga akan melaporkan KPAI dengan pasal berlapis, yakni pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.
Baca Juga:
Dengan sikap menggantung seperti ini, Rudy memastikan akan berdampak buruk bagi kondisi psikologis keluarga bintang film keturunan Palembang-Bengkulu-Jerman-Belanda tersebut. Apalagi belakangan ini, istrinya, Maria Lilian Pesch sakit dan stres lantaran belum mengetahui kondisi persis anaknya. "Mamanya sekarang lagi sakit karena memikirkan masalah ini yang nggak selesai-selesai," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak puas dengan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang sampai saat ini belum mempertemukan Arumi Bachsin dengan pihak mereka,
BERITA TERKAIT
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika
- TipTip & Most Contents Hadirkan Orkestrasi Megah OST K-Drama Populer di Indonesia