Keluarga Besar Dhana Penuhi Ruang Sidang

Keluarga Besar Dhana Penuhi Ruang Sidang
Keluarga Besar Dhana Penuhi Ruang Sidang
"Saya berharap divonis bebas. Insya Allah. Saya yakin," kata Dhana singkat saat masuk dalam ruang sidang.

Saat Dhana dan penasehat hukumnya memasuki ruang sidang, hakim sempat menanyakan mereka datang ke pengadilan.

"Maaf yang mulia, tadi ada halangan teknis sedikit," ujar penasehat hukum pada hakim Sudjatmiko sebelum sidang dimulai.

Dhana dalam kasus ini, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer pasal 12 huruf b ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,  ayat 2 junto pasal 65 ayat 1  KUHP, kedua, pertama subsider pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal  55 dan ketiga,  pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat 1 KUHP. Ia dituntut penjara 12 penjara, hukuman denda  senilai Rp 1 miliar subsidair kurungan enam bulan.(flo/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak dan kasus pencucian uang, Dhana Widyatmika akan menjalani sidang vonisnya hari ini di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News