Keluarga Besar Dhana Penuhi Ruang Sidang
Jumat, 09 November 2012 – 16:22 WIB
"Saya berharap divonis bebas. Insya Allah. Saya yakin," kata Dhana singkat saat masuk dalam ruang sidang.
Baca Juga:
Saat Dhana dan penasehat hukumnya memasuki ruang sidang, hakim sempat menanyakan mereka datang ke pengadilan.
"Maaf yang mulia, tadi ada halangan teknis sedikit," ujar penasehat hukum pada hakim Sudjatmiko sebelum sidang dimulai.
Dhana dalam kasus ini, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer pasal 12 huruf b ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ayat 2 junto pasal 65 ayat 1 KUHP, kedua, pertama subsider pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 dan ketiga, pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat 1 KUHP. Ia dituntut penjara 12 penjara, hukuman denda senilai Rp 1 miliar subsidair kurungan enam bulan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak dan kasus pencucian uang, Dhana Widyatmika akan menjalani sidang vonisnya hari ini di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik