Keluarga Besar Dhana Penuhi Ruang Sidang
Jumat, 09 November 2012 – 16:22 WIB

Keluarga Besar Dhana Penuhi Ruang Sidang
"Saya berharap divonis bebas. Insya Allah. Saya yakin," kata Dhana singkat saat masuk dalam ruang sidang.
Baca Juga:
Saat Dhana dan penasehat hukumnya memasuki ruang sidang, hakim sempat menanyakan mereka datang ke pengadilan.
"Maaf yang mulia, tadi ada halangan teknis sedikit," ujar penasehat hukum pada hakim Sudjatmiko sebelum sidang dimulai.
Dhana dalam kasus ini, diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer pasal 12 huruf b ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ayat 2 junto pasal 65 ayat 1 KUHP, kedua, pertama subsider pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 dan ketiga, pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 65 ayat 1 KUHP. Ia dituntut penjara 12 penjara, hukuman denda senilai Rp 1 miliar subsidair kurungan enam bulan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak dan kasus pencucian uang, Dhana Widyatmika akan menjalani sidang vonisnya hari ini di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku