Keluarga Brigadir J Berpotensi Terancam, LPSK Masih Kesulitan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan mereka telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum.
"Kami sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," kata Hasto seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/7).
Dia mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan apabila mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
"Kami membuka peluang agar keluarga Yosua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," kata Hasto.
Dia menjelaskan LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum.
Namun, LPSK menilai pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
"Waktu itu saya lihat di televisi dikatakan LPSK di bawah polisi. Masa memberikan perlindungan kepada polisi? Itu kan keliru," ujar Hasto.
LPSK mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?