Keluarga Brigadir J Berpotensi Terancam, LPSK Masih Kesulitan
Sabtu, 30 Juli 2022 – 07:22 WIB
Dia mengatakan LPSK merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Siapa saja bisa mengajukan permohonan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya asesmen dan investigasi.
Berdasarkan amanah undang-undang, tugas LPSK ialah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban.
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LPSK mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK