Keluarga Brigadir J Berpotensi Terancam, LPSK Masih Kesulitan
Sabtu, 30 Juli 2022 – 07:22 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Dia mengatakan LPSK merupakan lembaga negara yang bersifat independen. Siapa saja bisa mengajukan permohonan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya asesmen dan investigasi.
Berdasarkan amanah undang-undang, tugas LPSK ialah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban.
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LPSK mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak