Keluarga Brigadir J Buka Suara, Sampaikan Permohonan Ini kepada Kapolri dan Presiden Jokowi

Dia lalu membeberkan kronologinya. Menurut Ramadhan, saat itu Saudara Brigadir Yosua memasuki rumah dinas pejabat Polri di Duren Tiga.
“Ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," kata Brigjen Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian menjelaskan, bahwa saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.
Dia juga kemudian melakukan penembakan. Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J.
Tembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Propam Mabes Polri, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Brigjen Ramadhan lalu mengatakan, jenazah korban telah sudah dibawa oleh keluarganya di Jambi, sementara Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"Kepolisian akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif yang dilakukan, mengapa Brigadir Y memasuki rumah,” kata dia. Lanjutnya, tentunya Bharada E melakukan penembakan karena pembelaan terhadap serangan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Kematian Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) meninggalkan duka mendalam bagi pihak keluarga.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas