Keluarga Brigadir J Dapat Ancaman?
Jumat, 29 Juli 2022 – 22:45 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.
Baca Juga:
Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons. Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," ujarnya. (antara/jpnn)
Dalam kasus kematian Brigadir J, LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon