Keluarga Brigadir J Dapat Ancaman?

Keluarga Brigadir J Dapat Ancaman?
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.

Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons. Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.

"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," ujarnya. (antara/jpnn)


Dalam kasus kematian Brigadir J, LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News