Keluarga Brigadir J Juga Bisa Minta Perlindungan LPSK Kalau Merasa Terancam
Jumat, 29 Juli 2022 – 21:51 WIB
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.
Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons. Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," kata dia.
Brigadir J disebutkan tewas pada insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Adapun yang menembaknya, yakni Bharada E yang merupakan rekan korban di instansi Polri. (antara/jpnn)
LPSK mengimbau kepada keluarga Brigadir J minta perlindungan mereka apabila merasa terancam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon