Keluarga Brigadir J Juga Bisa Minta Perlindungan LPSK Kalau Merasa Terancam
Jumat, 29 Juli 2022 – 21:51 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.
Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons. Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," kata dia.
Brigadir J disebutkan tewas pada insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Adapun yang menembaknya, yakni Bharada E yang merupakan rekan korban di instansi Polri. (antara/jpnn)
LPSK mengimbau kepada keluarga Brigadir J minta perlindungan mereka apabila merasa terancam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon