Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara. Foto: Ricardo/JPNN

"Sehingga para terdakwa selain Richard Eliezer menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat," pungkas Martin.

Melukai Rasa Keadilan

Penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy sebelumnya menilai tuntutan JPU itu melukai rasa keadilan bagi kliennya dan masyarakat.

"Ini mengusik rasa keadilan kami tim penasihat hukum, Richard Eliezer, dan masyarakat luas," kata Ronny seusai sidang tuntutan di PN Jaksel, Rabu.

Kendati demikian, Ronny menghormati dan menghargai apa yang dituntut jaksa terhadap kliennya.

Selain itu, Ronny juga membantah salah satu poin tuntutan jaksa, yakni soal niat jahat terdakwa Richard Eliezer.

Ronny menegaskan sejak awal Richard alias Bharada E tidak mempunyai mens rea alias niat jahat. Hal itu juga telah terungkap dalam persidangan.

Tuntutan JPU Bias

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai hukuman 12 tahun penjara yang dituntut JPU kepada Bharada Richard Eliezer masih bias.

Edwin mengingatkan bahwa Richard Eliezer yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, juga berstatus justice collaborator (JC).

Keluarga Brigadir J kecewa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana, sedangkan Putri Candrawathi...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News