Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Irjen Dedi Berkata

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Kemudian, dugaan pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.
Baca Juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang: Buktikan Disiksa Atau Ditembak Terlebih Dahulu
Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J, dan tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi langkah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana, penganiayaan, pencurian HP dan peretasan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria