Keluarga Brigadir J Memohon kepada Jokowi Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat mendesak Presiden Joko Widodo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Desakan sama juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian, menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan. Ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," kata Kamaruddin.
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Pak Sambo saat Putri sedang beristirahat.
Keluarga Brigadir J mendesak Presiden Joko Widodo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan