Keluarga Brigadir J Serahkan Puluhan Bukti kepada Penyidik, Analisis Kamaruddin Begini
jpnn.com, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyerahkan puluhan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J ke Bareskrim Polri.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kami sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin pada Jumat (22/Juli/2022) malam.
Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir Yosua dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisis kami, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, 11 orang anggota keluarga Brigadir J termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dalan rangka laporan dari kuasa hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.35 WIB.
Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyerahkan puluhan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru