Keluarga Calon Kades Betung 2 yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Calon Kades Betung 2 yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati
Burhanan (60), paman korban Arpani, Calon Kades Betung 2 memberikan keterangan kepada awak media saat di Mapolres Ogan Ilir, Jumat, 18 November 2022. Foto: Hetty/sumeks.co

jpnn.com, OGAN ILIR - Kasus pembunuhan terhadap Arpani, calon Kepala Desa Betung 2, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.

Polisi telah menangkap pelakunya bernama Romli, 48, seorang petani karet di desa tersebut.

Paman korban, Burhanan, 60, mengucapkan terima kasih kepada polisi atas penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

Dia berharap polisi memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras, sehingga kasus ini terungkap," ucap Burhanan kepada awak media di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (18/11/2022).

Terhadap apa yang dilakukan pelaku Romli terhadap keponakannya tersebut, Burhanan mendesak kepolisian supaya menjerat pelaku dengan pasal hukuman mati.

"Kan apa yang dilakukannya ini tidak sesuai, sudah membacok, menembak, dan membunuh keponakan kami," lanjutnya.

Burhanan juga mengakui bahwa dirinya sangat mengenal pelaku, meskipun pelaku merupakan warga Betung 2 dan Burhanan merupakan warga Betung 1.

Kasus pembunuhan terhadap Arpani, calon Kepala Desa Betung 2, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News