Keluarga Darsem, TKI yang Bulan Depan Ditenggat Hukuman Pancung di Arab Saudi
Tiap Malam sang Ibu Menangis Hingga Tak Berani Nonton TV
Jumat, 24 Juni 2011 – 08:08 WIB
Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung. Dia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda Rp 4,7 miliar. Pemerintah sudah menyanggupi akan membayar denda itu. Meski demikian, keluarga Darsem di Subang tetap saja deg-degan. Takut pemerintah kecolongan lagi.
MAMAN SUPARMAN, Subang
RUMAH tempat tinggal keluarga Darsem terletak di Kampung Trungtum, RT09/03 Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sudah dua kali Pasundan Ekspres (JPNN Group) datang ke rumah itu. Pertama, Februari lalu. Saat itu kondisi rumah tersebut tampak kumuh dan berdinding dari bilik bambu.
Tapi, ketika didatangi kemarin (23/6), kondisinya berubah. Dinding rumah tak lagi terbuat dari bambu, tapi sudah ditembok dan diperluas. Perubahan juga terjadi pada lantai. Jika sebelumnya lantai rumah hanya dari semen, kini sudah dikeramik. Bahkan, kini sudah dipasang sumur pompa air.
Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung. Dia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda
BERITA TERKAIT
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis