Keluarga Desak Usut Tuntas Kematian Sahbudin
jpnn.com, BENGKULU UTARA - Keluarga Sahbudin, tahanan yang meninggal setelah ditahan di Mapolres Bangkulu Utara menuntut kepolisian memberikan penjelasan terkait penyebab kematian korban.
"Kami tim penasehat hukum ahli waris menduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan sehingga demi tegaknya keadilan, kami meminta perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban Sahbudin meninggal dunia, diusut,” kata salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil, Wawan Ersanovi di Bengkulu, Minggu.
Menurut keluarga, kematian warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, itu tidak wajar karena tubuhnya penuh lebam hingga kondisi dada luka parah memerlukan jahitan.
Hingga saat ini kata Wawan tidak ada penjelasan maupun klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum terkait penyebab kematian Sahbudin.
Kasus ini berawal saat korban menyerang anggota kepolisian petugas pengamanan pilkada beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini menurut Wawan tidak diketahui motif penyerangan yang dilakukan Sahbudin terhadap anggota kepolisian tersebut sebab tidak diketahui hasil pemeriksaan setelah korban dipindahkan ke Mapolres Bengkulu Utara.
Pada 8 Desember 2020, korban ditangkap aparat kepolisian sektor Kerkap atas tindakan penyerangan yang belum diketahui motifnya itu.
Dari Polsek Kerkap, korban dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara.
Keluarga Sahbudin, tahanan yang meninggal setelah ditahan di Mapolres Bangkulu Utara menuntut kepolisian memberikan penjelasan terkait penyebab kematian korban.
- Dapat Santunan Rp 42 Juta, Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada