Keluarga Dini Laporkan Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke KY

Keluarga Dini Laporkan Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke KY
Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang (tengah) dan adik Dini, Alfika Risma (dua kiri) didampingi oleh kuasa hukumnya Dimas Yemahura (kiri) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (dua kanan) seusai melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur kepada Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Diketahui, Dini Sera Afrianti (29), tewas seusai karaoke bersama teman kencannya, Gregorius Ronald Tannur di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewojo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10/2023) malam. (antara/jpnn)


Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News