Keluarga Dini Laporkan Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke KY
Senin, 29 Juli 2024 – 13:46 WIB
Diketahui, Dini Sera Afrianti (29), tewas seusai karaoke bersama teman kencannya, Gregorius Ronald Tannur di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewojo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10/2023) malam. (antara/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti