Keluarga Ditawari Jenguk Makam Ruyati di Makkah
Rekomendasi DPR : Pemerintah Wajib Meminta Maaf Secara Terbuka
Rabu, 22 Juni 2011 – 06:06 WIB
Menurut ketentuan hukum di Arab Saudi, eksekusi hukuman mati bisa dibatalkan jika keluarga korban memaafkan pelaku pembunuhan. Akan tetapi, dalam kasus Ruyati, keluarga korban tidak bersedia memaafkan dan eksekusi mati akhirnya tetap dijalankan.
"Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah melakukan sejumlah upaya untuk meringankan hukuman Ruyati, diantaranya mendapatkan status ta"zir dengan meminta keluarga korban untuk memaafkan Ruyati, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil," kata Gatot.
Terkait desakan dirinya untuk mundur, Gatot tidak mau mengomentarinya. Perwakilan RI di Arab Saudi sekarang fokus menindaklanjuti kasus eksekusi Ruyati. (wan)
JAKARTA - Pihak keluarga almarhum Ruyati bintu Satubi, TKI yang dieksekusi pancung di Arab Saudi, harus kecewa untuk kedua kalinya. Kekecawaan kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum