Keluarga Gen Halilintar Sempat Sambangi Kantor Nagaswara untuk Bahas Hal Ini
Kamis, 02 Juni 2022 – 19:22 WIB
"Banyak juga orang yang lebih memarodikan dengan bahasa daerah, bahasa Superman," bebernya.
Sebelumnya, Gen Halilintar terjerat kasus pelanggaran hak cipta karena melakukan cover lagu Lagi Syantik tanpa izin.
Atas kasus tersebut, Gen Halilintar diharuskan membayar denda Rp 300 juta sebagai uang ganti rugi kepada Nagaswara. (mcr31/jpnn)
Keluarga Gen Halilintar ternyata sempat menyambangi kantor label musik Nagaswara untuk membahas hal ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Soal Isu Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri, Teuku Ryan Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Gerebek Apartemen, Anaknya Berang
- Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah
- Usia 29 Tahun, Atta Halilintar Akhirnya Dapat Ijazah SMA
- Miley Cyrus Digugat atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Flowers