Keluarga Ikhlaskan Sudjadnan Dipidana
Selasa, 18 Januari 2011 – 15:23 WIB
JAKARTA - Sejak palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diketuk, Selasa (18/1), sekitar pukul 10.45 WIB, maka resmi sudah Sudjadnan Parnohadiningrat menjadi terpidana. Mantan Sekjen Departemen Luar Negeri (Deplu) ini tersangkut kasus suap dalam kegiatan renovasi gedung KBRI di Singapura.
Apa tanggapan keluarganya terhadap keputusan hakim? "Kami sekeluarga ikhlas menerima ini," ujar istri Sudjadnan, yang ikut mendampingi sang suami datang ke gedung Pengadilan Tipikor, mendengarkan putusan majelis hakim hari ini.
"Sebut saja nama saya Ibu Jadnan," ungkap wanita berkacamata ini ketika berkenalan. Nenek dua cucu yang enggan menyebutkan jati diri dan tak mau disebut namanya ini, menegaskan sepenuhnya bahwa permasalahan hukum yang sedang menimpa suami dan juga tentu keluarganya itu, sebagai cobaan dari Yang Maha Kuasa. "Hanya kepada Dia kami serahkan segalanya saat ini. Anggap saja sebagai ujian dan sekaligus peringatan," tandasnya.
Menurut wanita ini, untuk menjelaskan ke anak-anaknya tentang permasalahan yang menimpa sang ayah, bagi dirinya tidaklah terlalu sulit. Mengingat semua putranya sudah dewasa dan bahkan telah berkeluarga. "Alhamdulilah, mereka mengerti," katanya lagi menyambung pembicaraan. "Dan mereka tahu betul bagaimana bapaknya," ungkapnya meyakinkan.
JAKARTA - Sejak palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diketuk, Selasa (18/1), sekitar pukul 10.45 WIB, maka resmi sudah Sudjadnan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang