Keluarga Ikhlaskan Sudjadnan Dipidana
Selasa, 18 Januari 2011 – 15:23 WIB

Keluarga Ikhlaskan Sudjadnan Dipidana
Istri mantan Dubes RI di Australia dan AS ini mengatakan, kiprah suaminya dalam mengabdi terhadap negara ini sebenarnya sudah jelas tertuang dalam pembelaan yang disampaikannya di pengadilan. "Sudah dibaca kan, pledoi Bapak (Sudjadnan). Dari situ nanti dapat menilai sendiri, bagaimana posisi bapak yang sesungguhnya," pungkasnya, sembari bersiap menuju mobil yang menjemputnya di pelataran parkir depan gedung Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (mur/jpnn)
JAKARTA - Sejak palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diketuk, Selasa (18/1), sekitar pukul 10.45 WIB, maka resmi sudah Sudjadnan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja