Keluarga Indonesia Terancam Dideportasi dari Australia Karena Autisme Anak

Keluarga Indonesia Terancam Dideportasi dari Australia Karena Autisme Anak
Keluarga Indonesia Terancam Dideportasi dari Australia Karena Autisme Anak

"Ini bukanlah keputusan yang mudah, karena keluarga besar di Indonesia meminta kami untuk kembali ke Tanah Air," kata Yuli.

Setelah menjalani tes kesehatan, Dimas dinyatakan tidak lolos.

"Kondisi autismenya dianggap Public Interest Criteria (PIC), menurut peraturan Imigrasi, berbiaya signifikan terhadap layanan kesehatan dan masyarakat Australia," kata Yuli.

Australia menjalankan sistem jaminan layanan kesehatan dan kesejahteraan, termasuk untuk warga berkebutuhan khusus yang berhak mendapat tunjangan dari lembaga Centrelink.

Yuli mengajukan banding atas putusan Imigrasi ke Administrative Appeal Tribunal (AAT) dan Dimas diberi kesempatan untuk tes kesehatan lagi.

Dari hasil tes kesehatan yang kedua, kondisi autisme Dimas turun dari tingkat severe (parah) menjadi moderate, dan kemampuan komunikasi Dimas meningkat dari non-verbal menjadi tertunda bicara (speech delay).

Namun dengan semua dokumen pendukung yang diserahkan ke AAT, pengajuan visa permanen oleh Yuli masih ditolak dengan alasan yang sama dengan Departemen Imigrasi.

Kondisi Dimas dinyatakan tetap berbiaya signifikan terhadap masyarakat Australia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News