Keluarga: Kasus Anas Kental Nuansa Politis
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Namun, keluarganya yakin Anas tidak bersalah.
"Kami sekeluarga yakin Mas Anas tidak punya permasalahan hukum, lebih kental politik," kata adik kandung Anas, Anna Lutfhie di rumah Anas yang menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).
Anna mengatakan, keluarga berharap agar proses hukum yang menjerat Anas bisa berjalan secara adil. Bagi mereka, keadilan belum ada untuk Anas.
"Keadilan itu belum tergambar, kita sedang memperjuangkan proses ini bisa dilalui dengan seadilnya," kata Anna.
Anas kemungkinan akan langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di KPK. Anna tidak mempermasalahkan soal penahanan.
"Itu persoalan teknis dan KPK punya berbagai kebijakan. Kalau ini proses di dalam rangka kita mencari keadilan sejati dan bisa mempercepat proses yang kita inginkan itu tidak jadi soal," kata Anna. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan