Keluarga Korban Cebongan Tolak Labelisasi Preman
Minta Pelaku Diproses di Pengadilan HAM
Sabtu, 06 April 2013 – 06:28 WIB
KUPANG-Setelah meminta dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT, keluarga korban penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman Jogjakarta, Jumat (5/4), meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mengawal proses pengungkapan kasus tersebut agar tuntas. Pasalnya, keluarga masih meragukan proses investigasi yang dilakukan tim investigasi internal TNI. Dan, siapa pun pelakunya, keluarga secara tegas meminta agar diproses melaui hukum Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam pernyataan sikap tersebut, keluarga juga menolak dengan tegas labelisasi "preman" yang ditujukan kepada para korban, bahkan masyarakat NTT yang tinggal di Jogjakarta. Pasalnya, keempat pelaku merupakan masyarakat NTT yang merantau ke Jogjakarta dan semuanya memiliki pekerjaan atau tidak menganggur.
Pernyataan ini disampaikan keluarga kepada anggota DPD RI, Sarah Lery Mboeik di kantor DPD RI perwakilan NTT. Keluarga korban yang didampingi Pdt. Junus Boboy itu menegaskan, keluarga menolak kesimpulan awal tim investigasi internail TNI yang disampaikan 4 Maret 2013. Pasalnya, kesimpulan tersebut dinilai sebagai rekayasa TNI untuk menutupi skenario pembantaian dan untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.
"Kesimpulan ini mencerminkan sikap para pemimpin TNI yang tidak ksatria, menolak pertanggungjawaban komando dengan mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa sesungguhnya. Sejak awal kami keluarga korban menolak keberadaan tin investigasi internal ini, para pimpinan TNI, seperti Pangdam IV/Diponegoro telah terlibat rekayasa sejak awal peristiwa ini," kata Yani Rohi Riwu yang merupakan kakak kandung salah satu korban, Gamaliel Yermianto Rohi Riwu.
Baca Juga:
KUPANG-Setelah meminta dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT, keluarga korban penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman Jogjakarta,
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri