Keluarga Korban Cebongan Tolak Labelisasi Preman

Minta Pelaku Diproses di Pengadilan HAM

Keluarga Korban Cebongan Tolak Labelisasi Preman
Keluarga Korban Cebongan Tolak Labelisasi Preman
KUPANG-Setelah meminta dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT, keluarga korban penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman Jogjakarta, Jumat (5/4), meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mengawal proses pengungkapan kasus tersebut agar tuntas. Pasalnya, keluarga masih meragukan proses investigasi yang dilakukan tim investigasi internal TNI. Dan, siapa pun pelakunya, keluarga secara tegas meminta agar diproses melaui hukum Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan ini disampaikan keluarga kepada anggota DPD RI, Sarah Lery Mboeik di kantor DPD RI perwakilan NTT. Keluarga korban yang didampingi Pdt. Junus Boboy itu menegaskan, keluarga menolak kesimpulan awal tim investigasi internail TNI yang disampaikan 4 Maret 2013. Pasalnya, kesimpulan tersebut dinilai sebagai rekayasa TNI untuk menutupi skenario pembantaian dan untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.

"Kesimpulan ini mencerminkan sikap para pemimpin TNI yang tidak ksatria, menolak pertanggungjawaban komando dengan mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa sesungguhnya. Sejak awal kami keluarga korban menolak keberadaan tin investigasi internal ini, para pimpinan TNI, seperti Pangdam IV/Diponegoro telah terlibat rekayasa sejak awal peristiwa ini," kata Yani Rohi Riwu yang merupakan kakak kandung salah satu korban, Gamaliel Yermianto Rohi Riwu.

Dalam pernyataan sikap tersebut, keluarga juga menolak dengan tegas labelisasi "preman" yang ditujukan kepada para korban, bahkan masyarakat NTT yang tinggal di Jogjakarta. Pasalnya, keempat pelaku merupakan masyarakat NTT yang merantau ke Jogjakarta dan semuanya memiliki pekerjaan atau tidak menganggur.

KUPANG-Setelah meminta dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT, keluarga korban penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman Jogjakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News