Keluarga Korban Gugat JIS
Kaligis: Ini Peristiwa Sodomi Paling Sadis

Menurut Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto, ketiganya adalah AZ, ZA dan AF. Mereka masih berstatus saksi. Kini mereka masih bekerja seperti biasa di JIS. Namun, tak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka bila ditemukan dua alat bukti yang cukup.
AF disebut M ikut menyekap dan juga memeganginya saat peristiwa sodomi terjadi. Sedangkan AZ dan ZA disebut M, juga turut melakukan pelecehan seksual di dalam toilet JIS. Namun, untuk memastikan Polda masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap dua terduga ini.
"Penyidik masih menunggu hasil uji lab dari AZ dan ZA. Sedangkan untuk AF, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4). Menurut Rikwanto, pihak JIS dan outsourcing ISS menjamin ketiganya tak kabur.(boy/jpnn)
JAKARTA - Keluarga korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, M (6), berencana melayangkan gugatan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove