Keluarga Korban Gugat JIS
Kaligis: Ini Peristiwa Sodomi Paling Sadis
Menurut Kabid Humas Polda Kombes Rikwanto, ketiganya adalah AZ, ZA dan AF. Mereka masih berstatus saksi. Kini mereka masih bekerja seperti biasa di JIS. Namun, tak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka bila ditemukan dua alat bukti yang cukup.
AF disebut M ikut menyekap dan juga memeganginya saat peristiwa sodomi terjadi. Sedangkan AZ dan ZA disebut M, juga turut melakukan pelecehan seksual di dalam toilet JIS. Namun, untuk memastikan Polda masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap dua terduga ini.
"Penyidik masih menunggu hasil uji lab dari AZ dan ZA. Sedangkan untuk AF, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4). Menurut Rikwanto, pihak JIS dan outsourcing ISS menjamin ketiganya tak kabur.(boy/jpnn)
JAKARTA - Keluarga korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, M (6), berencana melayangkan gugatan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY