Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas

Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
Anak Nyonya Julia Santoso (ahli waris Irawan Tanto), Lervanny Santoso bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, melaporkan oknum penyidik Bareskrim Polri yang diduga terlibat pengambilalihan posisi pemegang saham pengendali PT Anugerah Sukses Mining (ASM), anak usaha PT PT Harum Resources (HR) ke Kompolnas di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/25). Foto: Dokumentasi pribadi Kuasa Hukum Petrus Selestinus

Diketahui, kasus ini berawal dari PT Harun Resources (HR) dan anak usahanya, PT Anugrah Sukses Mining (PT ASM) milik Irawan Tanto melakukan kerja sama bisnis dengan dua perusahaan asing asal China, PT CTIE dan TJI CO.LTD pada 15 November 2013 terkait usaha tambang dan penjualan biji nikel. Hanya saja, dalam perjalanannya, diduga terjadi wanprestasi di mana PT CTIE dan TJI CO.LTD mengingkari perjanjian.

Karena itu, timbul perselisihan yang seharusnya diselesaikan lewat Badan Arbitrase di Singapura dengan menggunakan hukum Indonesia. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara keempat perusahaan tersebut.

Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan ke Bareskrim Polri Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang. SSGH akhirnya jadi tersangka dan ditahan. Lalu, penahanan SSGH ditangguhkan dan kasusnya di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dengan alasan restorative justice atau RJ. SSGH juga disebut melakukan penandatanganan surat perjanjian perdamaian dengan TJI CO.LTD.

Perjanjian perdamaian tersebut dinilai cacat hukum karena tidak melibatkan Julia Santoso sebagai pemegang saham pengendali dan PT CTIE yang ikut di perjanjian kerjasama bisnis tersebut. Selain itu, perjanjian tersebut dilakukan saat status SSGH masih tersangka sehingga patut diduga dibuat di bawah tekanan.

Setelah itu, SSGH melakukan berbagai aksi korporasi termasuk mengadakan RUPSLB dengan dalil menambah modal PT ASM. Melalui RUPSLB tersebut, masuklah PT Putra Jaya Investama dan menjadi pemegang saham mayoritas di PT ASM. Hanya saja, PT Putra Investama disebut belum menyetor modal ke PT ASM.

Di samping itu, tiba-tiba muncul seorang bernama Rutinsih Maherawati melaporkan Julia Santoso (istri Irawan Tanto) ke Bareskrim sangkaan melakukan penggelapan uang Perusahaan PT ASM dan TPPU.

Julia kemudian diberikan status tersangka dan hingga saat ini ditahan. Kubu Julia Santoso bakal menuntut secara pidana dan perdata terhadap Rutinsih Maherawati atas laporan tersebut dan menganggap laporan tersebut bagian dari upaya sistematis mengambil alih saham mayoritas milik Julia Santoso di PT ASM.(fri/jpnn)

Anak Nyonya Julia Santoso (ahli waris Irawan Tanto), Lervanny bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus melaporkan oknum penyidik Bareskrim Polri ke Kompolnas.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News