Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Terima Santunan, Totalnya Sebegini

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Terima Santunan, Totalnya Sebegini
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Lapas Klas I Tangerang Banten. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji akan memberikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga warga binaan yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten.

"Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," kata Yasonna setelah meninjau lokasi kejadian, Rabu (8/9).

Pada kesempatan itu, Yasonna menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf," ucap menteri berusia 68 tahun itu.

Yasonna Laoly juga menyampaikan duka cita dan berjanji akan memberikan santunan kematian kepada keluarga korban.

"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dia menginstruksikan jajarannya dengan membentuk lima tim khusus untuk melakukan pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

"Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," tutur Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga warga binaan yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News