Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bakal Terima Santunan, Totalnya Sebegini
Rabu, 08 September 2021 – 18:41 WIB
Untuk korban luka, Yasonna memastikan korban mendapat penanganan sebaik mungkin di rumah sakit.
Untuk diketahui, Blok C2 pada Lapas Klas I Tangerang yang dihuni 122 warga binaan terbakar pada Rabu (8/9) pukul 01.50 WIB dan menewaskan 41 warga binaan.
Kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Saat ini, delapan orang yang mengalami luka berat dirujuk ke RSUD Kota Tangerang, sembilan orang mengalami luka ringan dan menerima perawatan di klinik lapas, sementara 64 orang lainnya sementara ditempatkan di Mesjid Lapas Klas I Tangerang. (mcr9/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga warga binaan yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Redaktur : Budi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Yasonna: Target Kinerja 2023 Harus Terukur dan Melayani Sebaik-baiknya
- Yasonna Minta APHTN-HAN Bantu Kemenkum HAM Sosialisasikan Layanan Ketatanegaraan
- Pegawai Kemenkum HAM Sebaiknya Simak Instruksi Menteri Yasonna Ini
- Vonis Berkekuatan Hukum Tetap, Azis Syamsuddin Dieksekusi ke Lapas Tangerang
- Adami bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Beber Sejumlah Kejanggalan
- Lapas Tangerang Kerap Bermasalah, Begini Sikap Menteri Yasonna & Dirjen PAS Seharusnya