Keluarga Korban Kecelakaan Maut Tolak Otopsi Jenazah
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah keluarga korban tewas dari mobil Lancer maut milik Abdul Qodir Jaelani alias Dul, 13 menolak untuk otopsi jenazah di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Minggu (8/9). Salah satu yang menolak adalah keluarga dari Rizki Aditya Santoso (20). Rizki adalah satu dari enam korban tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan anak bungsu musisi Ahmad Dhani itu.
"Enggak usah otopsi, namanya juga ini kan kecelakaan," ujar paman Rizki, Nana Supriatna di RS Polri, Minggu sore.
Sebelum menjadi korban peristiwa tragis itu, Rizki sempat pulang ke kampung halamannya di Garut pada Jumat (6/9). Ia pulang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Polsek Bayongong, Polres Garut.
"Saya mendengar kabar duka ini subuh dari temen korban bernama Hafid yang pernah bekerja di perusahaan ekspedisi itu. Namun, dia sudah keluar. Terus saya hubungi keluarga dia, tapi mereka tidak sanggup datang ke Jakarta karena masih shock, jadinya saya yang ngurus jenazah di Jakarta," kata Nana.
Nana menjelaskan bahwa Rizki baru bekerja selama enam bulan di perusahaan ekspedisi mobil yang bekerjasama dengan Astra Honda itu. Rencananya, dia akan keluar dari tempat itu, untuk mencari pekerjaan yang baru sehingga korban mengurus SKCK di Kampung.
"Pihak keluarga enggak kuat dengar kabar ini, ibu korban juga sempat jatuh pingsan," kata Nana.
Rizki termasuk korban meninggal, karena ia duduk di samping supir Grand Max yang sudah hancur berat akibat dihantam mobil Dul. Nana menambahkan bahwa Rizky sempat dibawa Rumah Sakit Melia Cibubur. Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan sehingga dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (8/9) pagi.
"Untuk masalah hukum kami belum kepikiran sampai sejauh itu," tuntas Nana. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah keluarga korban tewas dari mobil Lancer maut milik Abdul Qodir Jaelani alias Dul, 13 menolak untuk otopsi jenazah di Rumah Sakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut