Keluarga Korban Klaim LPSK Siap Beri Perlindungan
jpnn.com - JAKARTA- Keluarga bocah korban sodomi petugas kebersihan TK Jakarta International School meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (22/4). Mereka diterima Komisioner LPSK Edwin Partogi.
Menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Andi Asrun, LPSK menjadikan kasus ini sebagai prioritas. "Tanggapan mereka ini menjadi priotitas, minggu depan mereka putuskan. Sekarang masuk program perlindungan. Formalnya pekan depan," kata Andi usai mendampingi ibu korban, T, meminta perlindungan di LPSK, di Jakarta, Selasa (22/4).
Pihaknya meminta LPSK juga mendampingi pada saat korban diperiksa kepolisian dan di persidangan pengadilan nanti.
Menurut Andi, selain perlindungan LPSK juga menawarkan dokter untuk pemulihan M. "Dokter pun ditawarkan oleh LPSK," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA- Keluarga bocah korban sodomi petugas kebersihan TK Jakarta International School meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS