Keluarga Korban Lapas Cebongan Menuntut Keadilan
Minta Pelaku Diseret ke Pengadilan HAM
Kamis, 11 April 2013 – 16:56 WIB
JAKARTA – Keluarga korban penyerangan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta menuntut keadilan dengan mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mendesak agar para pelaku penyerangan tidak diadili di Pengadilan Militer tapi diseret ke Pengadilan HAM.
“Jadi kami datang kemari untuk mendesak Komnas HAM, karena melihat mereka sepertinya lamban sekali. Kita mendesak agar segera membentuk tim pencari fakta. Ini menurut kami pelanggaran kemanusiaan. Sehingga harus dibawa ke Pengadilan HAM Ad Hoc,” ujar Victor Mambait, kakak kandung korban penyerangan, Johannes Juan Mambait, di Jakarta, Kamis (11/4).
Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Komnas HAM, Victor mengatakan pihak Komnas HAM baru sebatas melakukan proses penyelidikan. Karena itu belum bisa menyampaikan hasil resmi.
“Tapi pada prinsipnya mereka nyatakan meski peradilan militer berjalan, tidak menutup kemungkinan peradilan lain dapat dilaksanakan bila dalam penyelidikan ditemukan adanya bukti-bukti pelanggaran lain,” katanya.
JAKARTA – Keluarga korban penyerangan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta menuntut keadilan dengan mendatangi Kantor
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda