Keluarga Korban Lion Air Jadi Rebutan Pengacara dari AS
Dia mengatakan janji pembayaran kompensasi 7 juta dolar hingga 14 juta dolar itu "jumlah yang jauh melampaui bayaran yang mungkin didapatkan".
"Sudah saya katakan, itu tidak mungkin," kata Wisner. "Saya ini pengacara penggugat. Saya ingin melakukannya, tapi sangat tidak mungkin. Orang-orang berduka akan menerima harapan apapun. Jika ada yang menjanjikan hal demikian, itu tidak bertanggung jawab," katanya.
Photo: Keluarga Murdiman (kiri) ditawari pembayaran $ 120.000 setelah kecelakaan fatal itu. (Supplied)
Dia mengatakan tak ada kepastian bila seorang hakim akan membolehkan kasus ini disidangkan di AS. Hakim di AS, katanya, mungkin malah menolak gugatan terhadap Lion Air dan mengembalikannya ke Indonesia.
Artinya, pembayarannya akan jauh lebih rendah. Menurut Wisner, kerabat korban Lion Air harus diberitahu tentang kemungkinan ini.
Wisner mengatakan firma hukumnya telah menandatangani kontrak dengan lima kerabat korban.
Sementara Von Ribbeck berdalih tetap akan fokus mencapai hasil terbaik bagi keluarga para korban.
"Tidak ada alasan mengapa nyawa orang Indonesia harus dinilai lebih rendah daripada nyawa orang-orang di AS," katanya.
- Kabar Australia: Pulau Kanguru Akan Jadi Rumah Bagi Koala
- Dunia Hari Ini: Pencarian Korban Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Berlanjut
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas