btn close ads

Keluarga Korban Lion Air Jadi Rebutan Pengacara dari AS

Keluarga Korban Lion Air Jadi Rebutan Pengacara dari AS
Keluarga Korban Lion Air Jadi Rebutan Pengacara dari AS

Ribbeck Law mengklaim telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Boeing mewakili setidaknya 35 keluarga korban Lion Air.

Keluarga didekati sebelum korban dimakamkan

Wisner juga menuduh pengacara saingannya, termasuk Ribbeck, melanggar aturan AS yang melarang mendekati keluarga korban untuk mengajukan gugatan dalam waktu 45 hari pascakecelakaan udara.

"Menurut saya, itu merupakan pelanggaran," katanya. Dia menggambarkan kesibukan para pengacara ini mendekati keluarga korban sebagai "predator musibah".

Dia mengaku diminta segera datang ke Indonesia oleh koleganya namun bersikukuh tak akan datang sebelum 45 hari. "Saya tidak peduli jika tak mendapatkan klien," katanya.

Kepada ABC Australia, salah satu kerabat korban mengaku didekati oleh pengacara yang bekerja untuk Ribbeck Law tidak sampai seminggu setelah kecelakaan. Bahkan sebelum mayat anaknya dimakamkan.

Namun firma hukum Ribbeck Law menyangkal melakukan pelanggaran. Von Ribbeck, yang menjalankan firma hukumnya bersama saudaranya Monica Ribbeck, mengatakan aturan 45 hari hanya berlaku di AS.

Aturan itu juga, katanya, tidak melarang klien untuk menghubungi pengacara.

Namun Wisner mengaku ragu hakim di AS akan mempertimbangkan cara-cara yang ditempuh Von Ribbeck.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News