Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Ayah Tiri Cabul Seberat-beratnya

Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Ayah Tiri Cabul Seberat-beratnya
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

BACA JUGA: Bicara di Forum IAID, Jokowi: Indonesia Is Your True Partner, Your Trusted Friend

Dari sana, ustaz tersebut meminta Eva untuk mencari tahu permasalahan yang menimpa SS. “Karena pak ustaz bilang ada yang gak beres dari SS, Eva pun terus mencari tahu apa yang tengah terjadi sama keponakannya tersebut,” ucapnya.

Akhirnya setelah sekian lama di dekati, SS pun bercerita kepada Eva apa yang telah terjadi kepada dirinya. “Mengetahui Hal tersebut Eva langsung melaporkan ke keluarga besar, ibu SS yang merupakan adik kandung saya langsung bikin laporan ke Polres Metro,” tandasnya. (pip/kyd)


DY, 44, terdakwa pencabulan terhadap SS, 16, anak tiri kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Metro, Lampung, Selasa (20/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News