Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Banyuasin Minta Bobi Diberi Hukuman Terberat
jpnn.com, PALEMBANG - M Tolif (59), paman dari Meilani (22), korban pembunuhan sadis di Kabupaten Banyuasin mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedatangannya untuk melaporkan Bobi Harmoko (27), pelaku pembunuhan keponakannya itu kepada polisi.
Setelah membuat laporan terkait pembunuhan yang terjadi di Perumahan Dream Land, Kecamatan Rambutan itu, Tolif meminta pelaku diberikan hukuman terberat.
"Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Tolif kepada wartawan di Polda Sumsel, Rabu (27/7).
Dia menduga Bobi membunuh Meilani dan Hendri Rangkuti Lia Sari (34) secara berencana.
"Kami menduga ini pembunuhan berencana, karena tidaklah mungkin besi dongkrak tersebut ada di dalam rumah," kata dia.
Selain itu, truk milik Bobi juga baru dibeli dan belum boleh masuk ke kompleks perumahan.
Dia pun menduga Bobi mempersiapkan dongkrak dari truk dan dibawa ke rumah untuk membantai kedua korban.
Keluarga Meilani, korban pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Banyuasin meminta pelaku diberikan hukuman terberat.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel