Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Banyuasin Minta Bobi Diberi Hukuman Terberat
jpnn.com, PALEMBANG - M Tolif (59), paman dari Meilani (22), korban pembunuhan sadis di Kabupaten Banyuasin mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedatangannya untuk melaporkan Bobi Harmoko (27), pelaku pembunuhan keponakannya itu kepada polisi.
Setelah membuat laporan terkait pembunuhan yang terjadi di Perumahan Dream Land, Kecamatan Rambutan itu, Tolif meminta pelaku diberikan hukuman terberat.
"Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Tolif kepada wartawan di Polda Sumsel, Rabu (27/7).
Dia menduga Bobi membunuh Meilani dan Hendri Rangkuti Lia Sari (34) secara berencana.
"Kami menduga ini pembunuhan berencana, karena tidaklah mungkin besi dongkrak tersebut ada di dalam rumah," kata dia.
Selain itu, truk milik Bobi juga baru dibeli dan belum boleh masuk ke kompleks perumahan.
Dia pun menduga Bobi mempersiapkan dongkrak dari truk dan dibawa ke rumah untuk membantai kedua korban.
Keluarga Meilani, korban pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Banyuasin meminta pelaku diberikan hukuman terberat.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar