Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Banyuasin Minta Bobi Diberi Hukuman Terberat
jpnn.com, PALEMBANG - M Tolif (59), paman dari Meilani (22), korban pembunuhan sadis di Kabupaten Banyuasin mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedatangannya untuk melaporkan Bobi Harmoko (27), pelaku pembunuhan keponakannya itu kepada polisi.
Setelah membuat laporan terkait pembunuhan yang terjadi di Perumahan Dream Land, Kecamatan Rambutan itu, Tolif meminta pelaku diberikan hukuman terberat.
"Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Tolif kepada wartawan di Polda Sumsel, Rabu (27/7).
Dia menduga Bobi membunuh Meilani dan Hendri Rangkuti Lia Sari (34) secara berencana.
"Kami menduga ini pembunuhan berencana, karena tidaklah mungkin besi dongkrak tersebut ada di dalam rumah," kata dia.
Selain itu, truk milik Bobi juga baru dibeli dan belum boleh masuk ke kompleks perumahan.
Dia pun menduga Bobi mempersiapkan dongkrak dari truk dan dibawa ke rumah untuk membantai kedua korban.
Keluarga Meilani, korban pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Banyuasin meminta pelaku diberikan hukuman terberat.
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan