Keluarga Korban Penembakan Minta Tak Dimanfaatkan
Mengaku Tidak Pernah Lapor ke Polisi
Minggu, 07 Oktober 2012 – 02:02 WIB
BENGKULU - Pihak Keluarga korban Mulyan Johani (28) yang tewas karena diduga ditembak anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dipimpin Novel Baswedan, mengaku tidak pernah sekalipun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Jika kasus tersebut diusut kami bersedia. Tapi kami minta, keluarga kami jangan dimanfaatkan hanya untuk menjatuhkan Novel, ingat itu," ujar Antony yang mengaku saat kejadian penembakan dirinya sedang tidak berada di Bengkulu.
Wakil pihak keluarga Johani, Antony Besmar (41), menyatakan bahwa pihaknya tak pernah mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Baca Juga:
Antony mengatakan, keluarganya justru mengharapkan pihak kepolisian tidak memanfaatkan kematian adiknya untuk kepentingan apapun. Meski demikian Antony mengakui, pihak keluarga tak keberatan jika kasus tersebut diungkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
BENGKULU - Pihak Keluarga korban Mulyan Johani (28) yang tewas karena diduga ditembak anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dipimpin Novel
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?