Keluarga Korban Penembakan oleh Brimob Minta Ganti Rugi

Keluarga Korban Penembakan oleh Brimob Minta Ganti Rugi
Keluarga Korban Penembakan oleh Brimob Minta Ganti Rugi

jpnn.com - JAKARTA - Keluarga Bachrudin (30) korban penembakan oleh Briptu Heriawan alias Wawan menuntut keadilan pada pelaku. Salah satunya ganti rugi berupa santunan untuk keluarga yang ditinggalkan oleh korban. Mengingat Bachrudin adalah tulang punggung keluarga selama ini.

"Kami akan mengajukan ganti kerugian kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya korban. Ganti kerugian termasuk santunan kepada anak-anak korban untuk menyelesaikan sekolah hingga kuliah," ujar Boyamin Saiman, pengacara yang ditunjuk Marlina istri korban sebagai kuasa hukum pada JPNN, Jumat, (8/11).

Menurut Boyman, ganti rugi berapapun besarnya tidak akan sepadan dengan hilangnya nyawa korban. Oleh karena itu pihaknya terus mengawal kasus itu hingga Briptu Wawan mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya. Pengacara yang mengawal kasus Bachrudin tanpa dibayar ini menyatakan pihak keluarga khawatir ada conflict of interest karena kasus ini dilakukan oknum polisi dan diperiksa juga oleh polisi.

" Kita cegah pemutarbalikan fakta. Hal ini penting karena banyak statement berbagai pihak yang berbeda tentang penyebab terjadinya penembakan yaitu sengaja, sekedar menakut-nakuti, atau bahkan hanya sekedar bermain-main.

Kita pastikan tersangka akan mendapatkan hukuman setimpal," tegas Boyamin.

Boyamin menyatakan pihaknya bersama keluarga pada Jumat siang ini pukul 15.00 WIB akan mendatangi Polda Metro Jaya membawa surat tuntutan keadilan bagi keluarga Bachrudin. (flo/jpnn)


JAKARTA - Keluarga Bachrudin (30) korban penembakan oleh Briptu Heriawan alias Wawan menuntut keadilan pada pelaku. Salah satunya ganti rugi berupa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News