Keluarga Korban Resmi Gugat JIS dan Kemendikbud
Senin, 21 April 2014 – 12:02 WIB
Sedangkan gugatan kepada Kemendikbud, lanjut Kaligis, dilayangkan karena kementerian dianggap lalai dalam pengawasan. Alhasil pihak kementerian atau Tergugat II tidak tahu kalau JIS telah menyelenggarakan pendidikan anak usia dini tanpa izin.
Baca Juga:
"Hal itu justru diketahui oleh Tergugat II, setelah terkuaknya peristiwa kejahatan seksual di lingkungan JIS," ungkap Kaligis.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak keluarga M, murid TK Jakarta International School yang jadi korban sodomi petugas kebersihan resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi