Keluarga Korban Resmi Gugat JIS dan Kemendikbud
Senin, 21 April 2014 – 12:02 WIB

JIS resmi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/4). Foto: Indopos/JPNN
Sedangkan gugatan kepada Kemendikbud, lanjut Kaligis, dilayangkan karena kementerian dianggap lalai dalam pengawasan. Alhasil pihak kementerian atau Tergugat II tidak tahu kalau JIS telah menyelenggarakan pendidikan anak usia dini tanpa izin.
Baca Juga:
"Hal itu justru diketahui oleh Tergugat II, setelah terkuaknya peristiwa kejahatan seksual di lingkungan JIS," ungkap Kaligis.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak keluarga M, murid TK Jakarta International School yang jadi korban sodomi petugas kebersihan resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg