Keluarga Korban Sijunjung Lapor ke Bareskrim

Keluarga Korban Sijunjung Lapor ke Bareskrim
Syamsidar, ibu korban saat mendatangi Mabes Polri, Kamis (12/1). Foto: Zulhakim/JPNN
JAKARTA — Keluarga korban kasus Sijunjung datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat yang membuat kakak beradik Faisal Akbar (14) dan Budri M Zen (17) tahun tewas di tahanan Polsek tersebut.

"Yang kita harapkan pihak kepolisian yang bersalah tersangkut kasus ini. Anggota kepolisian itu dipecat habis, dihukum sewajar-wajarnya," ujar Didi, kakak korban di Bareskrim Polri Kamis (12/1).

Dalam kesempatan itu, Didi datang bersama ibunya Syamsidar, Direktur Advokasi YLBHI  Kadir Wokanubun dan Direktur LBH Padang Vino Oktavia. Mereka datang untuk melaporkan dugaan pidana dalam kasus tewasnya Faisal dan Budri dalam tahanan polisi. Kadir menyebutkan, pihaknya meyakini dua korban itu tidak tewas bunuh diri seperti keterangan polisi. Namun mengalami penganiayaan.

"Kami punya fakta sendiri. Kami punya bentuk hasil temuan investigasi yang dilakukan teman-teman LBH Padang dan itu akan kami beberkan di Bareskrim. Memang ada dugaan terjadi penyiksaan," tegasnya.

JAKARTA — Keluarga korban kasus Sijunjung datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News