Keluarga Korban Sijunjung Lapor ke Bareskrim
Kamis, 12 Januari 2012 – 18:53 WIB
JAKARTA — Keluarga korban kasus Sijunjung datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat yang membuat kakak beradik Faisal Akbar (14) dan Budri M Zen (17) tahun tewas di tahanan Polsek tersebut.
"Yang kita harapkan pihak kepolisian yang bersalah tersangkut kasus ini. Anggota kepolisian itu dipecat habis, dihukum sewajar-wajarnya," ujar Didi, kakak korban di Bareskrim Polri Kamis (12/1).
Dalam kesempatan itu, Didi datang bersama ibunya Syamsidar, Direktur Advokasi YLBHI Kadir Wokanubun dan Direktur LBH Padang Vino Oktavia. Mereka datang untuk melaporkan dugaan pidana dalam kasus tewasnya Faisal dan Budri dalam tahanan polisi. Kadir menyebutkan, pihaknya meyakini dua korban itu tidak tewas bunuh diri seperti keterangan polisi. Namun mengalami penganiayaan.
"Kami punya fakta sendiri. Kami punya bentuk hasil temuan investigasi yang dilakukan teman-teman LBH Padang dan itu akan kami beberkan di Bareskrim. Memang ada dugaan terjadi penyiksaan," tegasnya.
JAKARTA — Keluarga korban kasus Sijunjung datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban