Keluarga Korban Sijunjung Lapor ke Bareskrim
Kamis, 12 Januari 2012 – 18:53 WIB

Syamsidar, ibu korban saat mendatangi Mabes Polri, Kamis (12/1). Foto: Zulhakim/JPNN
JAKARTA — Keluarga korban kasus Sijunjung datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat di Polsek Sijunjung, Sumatera Barat yang membuat kakak beradik Faisal Akbar (14) dan Budri M Zen (17) tahun tewas di tahanan Polsek tersebut.
"Yang kita harapkan pihak kepolisian yang bersalah tersangkut kasus ini. Anggota kepolisian itu dipecat habis, dihukum sewajar-wajarnya," ujar Didi, kakak korban di Bareskrim Polri Kamis (12/1).
Dalam kesempatan itu, Didi datang bersama ibunya Syamsidar, Direktur Advokasi YLBHI Kadir Wokanubun dan Direktur LBH Padang Vino Oktavia. Mereka datang untuk melaporkan dugaan pidana dalam kasus tewasnya Faisal dan Budri dalam tahanan polisi. Kadir menyebutkan, pihaknya meyakini dua korban itu tidak tewas bunuh diri seperti keterangan polisi. Namun mengalami penganiayaan.
"Kami punya fakta sendiri. Kami punya bentuk hasil temuan investigasi yang dilakukan teman-teman LBH Padang dan itu akan kami beberkan di Bareskrim. Memang ada dugaan terjadi penyiksaan," tegasnya.
JAKARTA — Keluarga korban kasus Sijunjung datang ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka mengadukan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi