Keluarga Korban Sodomi JIS Siap Adu Bukti
jpnn.com - JAKARTA - Keluarga MAK, 6, murid Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) yang diduga menjadi korban sodomi, akan terus memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya kira keluarga korban perlu mengikuti kasus ini karena kalau dipanggil sebagai saksi bisa memberi keterangan," kata pengacara korban, Andi M Asrun di PN Jaksel, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan, misalnya dalam proses persidangan kelima terdakwa membantah hasil visum dokter, maka saksi korban bisa menepis bantahan itu.
"Bahkan, kita akan bawa hasil visum dan dokternya. Yang bisa baca visum adalah dokternya. Dia dapat dari mana visum itu, bagaimana dia (terdakwa) baca visum itu," katanya.
Menurutnya, visum sifatnya rahasia, personality dan bukan sembarangan itu. Hari ini, empat terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap MAK, yakni Afrischa alias Icha, Zainaik Abidin, Syahrial dan Virgiawan menjalani sidang perdana di PN Jaksel. (boy/jpnn)
JAKARTA - Keluarga MAK, 6, murid Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS) yang diduga menjadi korban sodomi, akan terus memantau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi