Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Gugat Boeing di AS, Pakar Hukum: Ini Tantangannya

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Gugat Boeing di AS, Pakar Hukum: Ini Tantangannya
Fasilitas milik Boeing di Chicago, Amerika Serikat. Foto: REUTERS

"Dikhawatirkan terdapat tantangan yaitu penggugat tidak familiar dengan hukum di Amerika Serikat, tetapi hal ini dapat dicarikan solusi yaitu penasehat hukum terdiri dari Indonesia dan Amerika Serikat," ujar Chandra.

Selain itu, sebelum pokok perkara diperiksa oleh hakim, keluarga korban kemungkinan akan mendapat perlawanan dari pihak Boeing.

"Di antara perlawanan yang paling sering adalah Forum non Coveniens (FNC). Perlawanan FNC berarti tergugat mendalilkan bahwa pengadilan tidak dapat mengadili perkara ini karena ada pengadilan lain yang lebih sesuai (appropriate) atau terkait kompetensi pengadilan," ujar Chandra. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pakar hukum menguraikan sejumlah tantangan yang membayangi keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 saat melakukan gugatan Boeing di Amerika Serikat, simak nih..


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News