Keluarga Korban Tragedi Mei 1998 Kembali Gelar Aksi, Nih Tuntutannya
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga korban tragedi Mei 1998 kembali menggelar aksi di Istana Presiden Jakarta pada Kamis (12/5/2022).
Tampak hadir dalam aksi yang dikenal Aksi Kamisan ini di antaranya keluarga korban, sejumlah aktivis kemanusiaan serta mahasiswa.
Sumarsih, Ibunda Wawan (korban Tragedi Semanggi 1) menegaskan keluarga korban tetap meminta pemerintah menepati janji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, yaitu tragedi Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, kerusuhan Mei 1998.
Sumarsih menambahkan sampai saat ini Kejaksaan Agung tidak memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Kami tetap berjuang agar ada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu secara hukum. Kejaksaan Agung harus memproses kasus-kasus tersebut ke tahap penyidikan,” kata Sumarsih, Kamis (12/5)
Sementara itu, Azas Tigor Nainggolan dalam orasinya menambahkan negara ini berdiri atas jasa para korban. Namun sayangnya negara tidak memperhatikan para korban.
"Yang harus diingat, pemerintah saat ini adalah buah dari peristiwa masa lalu yang menimbulkan korban, namun sayang sekali hingga saat ini negara tidak memperhatikan rasa keadilan bagi korban. Yang ada keluarga korban hanya bisa menguatkan satu sama lainnya," tegas eks aktivis Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) ini.
Alex Leonardo (Aktivis 98) mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan asas keadilan dalam penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi 1 dan 2.
Keluarga korban tragedi Mei 1998 kembali menggelar aksi di Istana Presiden Jakarta pada Kamis (12/5/2022). Nih tuntutannya.
- Korban Penculikan Minta Milenial dan Gen Z Tak Terjebak dengan Gemoy, Prabowo Penjahat HAM
- 24 Tahun Tragedi Trisakti, Semangat Reformasi Tidak Boleh Mati
- Pentolan Aktivis '98 Puji Kepedulian Erick Thohir kepada Keluarga Pahlawan Reformasi
- Mari Mas
- Kejaksaan Agung Temukan Banyak Kesalahan dalam Vonis PTUN Terkait Tragedi Semanggi
- Kejaksaan Agung Bakal Ajukan Banding Atas Putusan PTUN soal Tragedi Semanggi