Keluarga Korban Vaksin Palsu Menggugat, Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Miliar
Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:20 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn
”Mencari keadilan yah di pengadilan, bukan membuat pengadilan sendiri. Makanya kami mendukung penyelesaian diselesaikan di pengadilan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, berdasarkan listing rumah sakit, ada sekitar 125 bayi terpapar vaksin palsu. Menurut dia, mereka yang terpapar sudah diundang oleh Satgas Vaksin Palsu Kementerian Kesehatan untuk vaksin ulang. Tapi, ucapnya juga, tak semua pasien itu bersedia mengikuti vaksinasi ulang. (dny/dil/jpnn)
BEKASI - Kasus vaksin palsu boleh tenggelam pemberitaanya di media massa. Namun, bukan berarti orang tua korban telah melupakan skandal yang sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh