Keluarga Korban Vaksin Palsu Menggugat, Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Miliar
Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:20 WIB
”Mencari keadilan yah di pengadilan, bukan membuat pengadilan sendiri. Makanya kami mendukung penyelesaian diselesaikan di pengadilan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, berdasarkan listing rumah sakit, ada sekitar 125 bayi terpapar vaksin palsu. Menurut dia, mereka yang terpapar sudah diundang oleh Satgas Vaksin Palsu Kementerian Kesehatan untuk vaksin ulang. Tapi, ucapnya juga, tak semua pasien itu bersedia mengikuti vaksinasi ulang. (dny/dil/jpnn)
BEKASI - Kasus vaksin palsu boleh tenggelam pemberitaanya di media massa. Namun, bukan berarti orang tua korban telah melupakan skandal yang sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi