Keluarga Koruptor Ikut Nyalon, Picu Rakyat Apatis
Senin, 22 Juli 2013 – 20:50 WIB
JAKARTA – Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengkritisi langkah sejumlah partai politik yang mengusung pasangan Herman Deru- Maphilinda Syahrial Oesman sebagai salah satu calon pasangan gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel periode 2013-2018.
Pasalnya, Maphlinda merupakan istri mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman yang sebelumnya pernah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas keterlibatan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Diketahui saat melakukan banding ke Mahkamah Agung, hukuman Syahrial justru bertambah menjadi tiga tahun penjara.
“Partai semestinya mencalokan figur yang benar-benar punya integritas. Jangan asal mencalonkan. Dari sisi kepantasan, keluarga koruptor tak layak diusung. Inilah salah satu faktor utama mengapa partisipasi pemilih dalam pemilu atau pilkada kita semakin terus menurun. Bebasnya partai mengusung kandidat bekas napi atau bagian dari keluarga napi perkara korupsi membuat pemilih kita apatis dan malas menyalurkan aspirasi,” ujar Masykurudin di Jakarta, Senin (22/7).
Menurutnya, keapatisan masyarakat timbul karena semakin menyadari bahwa calon-calon yang berasal dari seputar elit kekuasaan hadir hanya berbasis uang, sehingga berpotensi korupsi dan menghasilkan pemimpin yang tanpa integritas.
JAKARTA – Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, mengkritisi langkah sejumlah partai politik
BERITA TERKAIT
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota
- Nurdin Halid Sebut Poltracking Mengutamakan Objektivitas & Kejujuran
- Masyarakat Bintan Dukung Ansar Ahmad Melanjutkan Keberhasilan Program Rumah Singgah
- Chat Grup WA Terbongkar, Saiful Mujani Akui Mengincar Poltracking Indonesia
- Anthon Sihite Optimistis Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni Mendapat Dukungan warga Kota Bekasi
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran