Keluarga Larang Aktivis LBH Jenguk Bang Buyung

jpnn.com - JAKARTA – Sampai jelang akhir hayatnya, Adnan Buyung Nasution tak kehilangan semangat berdiskusi tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia. Akibatnya, keluarga terpaksa melarang para aktivis maupun juniornya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membesuk di Rumah Sakit Pondok Indah.
Hal ini diungkapkan aktivis emansipasi wanita yang juga advokat Nursyahbani Katjasungkana. Dia mengaku sempat datang ke rumah sakit untuk membesuk Adnan kemarin, Selasa (22/9).
Dia mengaku sempat datang bersama sejumlah rekannya. Di antaranya ialah pengurus LBH dari berbagai wilayah. Namun, pihak keluarga melarang mereka bertemu langsung dengan sang senior.
"Kemarin saya besuk, tapi tak bisa jumpa karena alat bantu pernapasan baru dicopot. Keluarganya takut kalau jumpa anak-anak LBH terlalu bersemangat, makanya dilarang ketemu," kata Nursyahbani, Rabu (23/9).
Bekas pengurus LBH Jakarta ini menganggap sosok Adnan sebagai kakak sekaligus guru. Menurutnya, hal yang sama juga dirasakan banyak praktisi hukum lainnya di Indonesia.
Nursjahbani pun percaya jasa dan karakter Adnan akan selalu dikenang serta menginspirasi. Terutama keberpihakan pria berambut putih itu kepada kaum yang lemah.
"Legacynya berupa pendirian LBH untuk orang miskin, mengispirasi banyak orang untuk mengambil jalan membela si miskin dan akan tetap dikenang sepanjang jaman," ujar Nursyahbani. (dil/jpnn)
JAKARTA – Sampai jelang akhir hayatnya, Adnan Buyung Nasution tak kehilangan semangat berdiskusi tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Seluruh Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Kini Dioperasikan Sepenuhnya oleh SDM Indonesia
- Pertamina Dorong Akses Pendidikan Local Hero Lewat Beasiswa
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru