Keluarga Lemas dengar Vonis Bos Indoguna
Senin, 01 Juli 2013 – 22:05 WIB
JAKARTA - Keluarga besar dan pendukung Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy tampak lemas saat mendengar vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan pidana penjara 2,3 tahun terhadap dua bos PT Indoguna Utama itu pada Senin (1/7). Keluarga yang hari ini kompak memakai baju putih senada dengan kemeja terdakwa, langsung mengeluh satu dengan yang lain. Tampak mereka tak terima dengan putusan yang dijatuhkan pada keduanya.
Setelah kedua terdakwa kembali ke ruang tunggu, terlihat istri Arya titikkan airmata. Keluarga lainnya berusaha menenangkan wanita itu. Ia lalu lebih dulu meninggalkan ruangan depan sidang. Sementara itu, keluarga lainnya enggan mengomentari putusan hakim atas keduanya.
Arya dan Juard dinyatakan terbukti bersalah karena menyuap anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp 1,3 miliar. Keduannya dianggap telah melakukan perbuatan yang memenuhi unsur dakwaan pertama, yakni pasal 5 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Keduanya secara bersama-sama menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah demi meloloskan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk PT Indoguna Utama.
"Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara kepada terdakwa pertama Arya Abdi Effendi dan terdakwa kedua Juard Effendy dengan masing-masing dua tahun dan tiga bulan," ucap Ketua Majelis Purwono Edi Santosa saat membacakan putusan. "Menjatuhkan hukuman denda terhadap terdakwa satu dan dua masing-masing Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan," lanjutnya.
JAKARTA - Keluarga besar dan pendukung Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy tampak lemas saat mendengar vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional