Keluarga Lemas dengar Vonis Bos Indoguna
Senin, 01 Juli 2013 – 22:05 WIB
![Keluarga Lemas dengar Vonis Bos Indoguna](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20130701_213816/213816_568802_juard_efendi_vonis.jpg)
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (depan) dan Juard Effendi mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7). Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di vonis 2 tahun 3 bulan dan denda 150 juta dan berpikir-pikir dahulu setelah vonis dijatuhkan. FOTO: Ricardo JPNN
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya Tim JPU KPK yang dipimpin M Rum meminta majelis menjatuhkan hukuman kepada Arya dan Juard masing-masing 4,5 tahun penjara. JPU juga meminta majelis menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing Rp 200 juta. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarga besar dan pendukung Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy tampak lemas saat mendengar vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Siapkan Bantahan Atas Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
- Berkunjung ke Labuan Bajo, Dubes Asing Diajak Menanam Pohon Hingga Wisata Kuliner
- Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP?
- Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Halmahera Sukses Mineral dan Adidaya Tangguh
- KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak