Keluarga Lemas dengar Vonis Bos Indoguna

Keluarga Lemas dengar Vonis Bos Indoguna
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy (depan) dan Juard Effendi mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7). Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di vonis 2 tahun 3 bulan dan denda 150 juta dan berpikir-pikir dahulu setelah vonis dijatuhkan. FOTO: Ricardo JPNN
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya Tim JPU KPK yang dipimpin M Rum meminta majelis menjatuhkan hukuman kepada Arya dan Juard masing-masing 4,5 tahun penjara. JPU juga meminta majelis menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing Rp 200 juta. (flo/jpnn)

JAKARTA - Keluarga besar dan pendukung Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy tampak lemas saat mendengar vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News