Keluarga Lemas dengar Vonis Bos Indoguna
Senin, 01 Juli 2013 – 22:05 WIB
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya Tim JPU KPK yang dipimpin M Rum meminta majelis menjatuhkan hukuman kepada Arya dan Juard masing-masing 4,5 tahun penjara. JPU juga meminta majelis menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa masing-masing Rp 200 juta. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarga besar dan pendukung Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy tampak lemas saat mendengar vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung