Keluarga Lima Anak yang Ditembak Mati Polisi Minta Perlindungan
"Kalau katanya korban DPO dan residivis, harusnya ada panggilan ke keluarga. Karena pihak orang tua yakin korban belum pernah dipenjara,” ujar Alian.
Diah dari Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak Lampung menambahkan, berdasarkan absensinya di sekolah, kelima anak yang ditembak mati itu rajin dan tidak pernah bolos.
Prestasi mereka juga cukup bagus, bahkan di antaranya ada yang merupakan ketua OSIS dan lainnya aktif di kegiatan pramuka Saka Bhayangkara.
“Indikasi korban merupakan anak baik-baik. Tidak terlihat mereka adalah begal, DPO atau residivis,” ungkap Diah.
Diah mengatakan, karena kejadian ini melibatkan aparat penegak hukum, potensi adanya pihak-pihak yang tidak terima citra organisasinya tercoreng sangat terbuka.
Akibatnya, ancaman terhadap keluarga korban dan pendamping nyata.
Karena itulah mereka ke LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang peduli dengan kasus ini.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai yang menerima rombongan keluarga korban dan pendampingnya mengatakan, LPSK akan menggali informasi dalam kasus ini.
Pihak keluarga lima remaja yang ditembak mati oknum aparat Polresta Bandar Lampung, Sabtu 1 April 2017 dini hari mendatangi kantor Lembaga Perlindungan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap