Keluarga Mallarangeng Minta KPK Tak Berhenti di Anas
Dorong Petinggi Adhi Karya Dijadikan Tersangka
Senin, 25 Februari 2013 – 22:22 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang. Rizal menegaskan, KPK tak cukup hanya menjerat Anas Urbaningrum saja, karena masih ada pihak lain yang harusnya bertanggung jawab. Lebih lanjut Rizal memaparkan, proyek Hambalang ini dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Di proyek ini, Teuku Bagus bertindak sebagai Ketua Konsorsium.
Menurut Rizal, pihak yang harus dijerat KPK dalam kasus Hambalang adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Adik kandung bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng itu menegaskan, Teuku memiliki peran penting dalam proyek Hambalang.
Baca Juga:
"Jangan sampai di Anas saja kasus ini. Sayang kita sudah ricuh setahun ini, masa berhenti di situ. Jelas Anas tidak punya kuasa sendiri untuk menggolkan dana proyek hingga Rp 1,2 triliun," kata Rizal di Jakarta, Senin (25/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak