Keluarga Mallarangeng Minta KPK Tak Berhenti di Anas
Dorong Petinggi Adhi Karya Dijadikan Tersangka
Senin, 25 Februari 2013 – 22:22 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang. Rizal menegaskan, KPK tak cukup hanya menjerat Anas Urbaningrum saja, karena masih ada pihak lain yang harusnya bertanggung jawab. Lebih lanjut Rizal memaparkan, proyek Hambalang ini dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Di proyek ini, Teuku Bagus bertindak sebagai Ketua Konsorsium.
Menurut Rizal, pihak yang harus dijerat KPK dalam kasus Hambalang adalah mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Adik kandung bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng itu menegaskan, Teuku memiliki peran penting dalam proyek Hambalang.
Baca Juga:
"Jangan sampai di Anas saja kasus ini. Sayang kita sudah ricuh setahun ini, masa berhenti di situ. Jelas Anas tidak punya kuasa sendiri untuk menggolkan dana proyek hingga Rp 1,2 triliun," kata Rizal di Jakarta, Senin (25/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS