Keluarga Mallarangeng Minta KPK Tak Berhenti di Anas
Dorong Petinggi Adhi Karya Dijadikan Tersangka
Senin, 25 Februari 2013 – 22:22 WIB
Ini bukan pertama kalinya Rizal berkoar-koar terkait dugaan keterlibatan Teuku Bagus di proyek itut. Sejak sang kakak dijadikan tersangka oleh KPK, Rizal sudah mengungkap sejumlah data terkait permainan anggaran proyek Hambalang.
Baca Juga:
Menurut Rizal, KPK harus segera memeriksa pihak-pihak yang mengetahui proyek pada tingkat praktek dari awal sampai akhir. Teuku Bagus, kata dia, termasuk pihak yang mengetahui Proyek Hambalang dari tingkat praktek.
"Dari Kemenpora Wafid (Muharram), Kontraktor induk, Adhi Karya, Teuku Bagus, dan sub-kontraktornya Mahfud Suroso. Untuk itu saya kira yang harus didalami dalam pemeriksaan kasus itu ya Teuku Bagus dan Mahfud Suroso," lanjut Rizal.
Menurut Rizal, Teuku yang dulunya Kepala Divisi Penanggungjawab kerjasama operasi (KSO) Adhi Karya dan Wijaya Karya (AW) melakukan penggembulangan harga (mark up) besar-besaran untuk mendapat anggaran tinggi dari Kemenpora. Celi -panggilan Rizal- mencontohkan, Adhi Karya bersama PT Dutasari Citralaras (DCL) menggelembungkan harga panel listrik Masjid Hambalang. Rizal menyebut harga panel yang harusnya hanya Rp 1,5 juta, digelembungkan hingga Rp 55 juta.
JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani