Keluarga Mallarangeng Minta KPK Tak Berhenti di Anas
Dorong Petinggi Adhi Karya Dijadikan Tersangka
Senin, 25 Februari 2013 – 22:22 WIB
Menurutnya KPK bisa menggunakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui peran dari nama-nama lain yang diduga terlibat di proyek Hambalang itu. Dalam audit BPK, kata Celi, justru Teuku yang menjadi pelaku utama mark up anggaran.
"Kenapa KPK susah-susah, apalagi yang ditunggu? Itu audit investigasi resmi dilaporkan ke DPR. KPK kalau mau usut, kan sudah ketahuan mark up-nya, penangungjawabnya. Dimulai dari situ ada Teuku Bagus, karena dia penanggungjawabnya. Harusnya dari pinggir-pinggirnya ini dulu yang diusut," tutur Rizal.
Berdasarkan data dari BPK itu, kata Rizal, KSO Adhi-Wika bekerjasama dengan PT DCL yang menjadi subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical engineering Hambalang. "Dari pengerjaan mechanical electrical oleh PT Dutasari saja ada mark up hingga Rp 75 miliar. Sedangkan pengerjaan konstruksi oleh Adhi Karya digelembungkan hingga Rp 51 miliar," kata Rizal.(flo/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melebarkan penyidikan kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani