Keluarga Mallarangeng Tak Mau Gegabah Seret Anas
Jumat, 11 Januari 2013 – 01:51 WIB
JAKARTA - Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengaku tidak akan terburu-buru menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang. Alasannya, peran Anas tak bisa langsung diungkap tanpa menyasar orang-orang di sekitarnya.
"Sabar bos, kita akan ungkap semuanya. Tapi satu-satu dulu. Kita bangun kasusnya secara bertahap mulai dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dulu. Itu kan disebut mark-upnya luar biasa. Jadi mulai dari Mahfud Suroso, Muchayat (bekas Deputi Menteri BUMN, red)bahkan mungkin hingga ke Anas, pasti terungkap semua," ujar Rizal di Jakarta, Kamis (10/1).
Baca Juga:
Menurutnya, temuan BPK menyebut adanya mark-up proyek Hambalang. Ia juga menyinggung perubahan dan pencairan anggaran Hambalang yang tidak lazim. Sebab meski Andi Mallarangeng menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemenpora namun bekas Menpora itu tidak pernah menandatangani usulannya. Hanya saja. Menteri Keuangan Agus Martowardo tetap mencairkannya meski anggaran Hambalang sebenarnya belum beres.
"Jadi Ini yang penting, karena sangat berbahaya kalau dibiarkan terus menerus. Kalau politisi terlibat korupsi, mungkin bilangannya kecil. Tapi ini menyangkut aliran keuangan negara. Bayangkan di BUMN itu asetnya Rp3.000 triliun dan perputarannya mencapai Rp1.800 triliun. Itu sepertiga perputaran uang di Indonesia. Jadi kalau pengelolaanya tidak benar, akan sangat berbahaya bagi keberlangsungan negara," katanya.
JAKARTA - Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengaku tidak akan terburu-buru menyeret Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis